Abstract
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah para pelaku UMKM pemula di Kabupaten Belitung bekerjasama dengan PLUT-KUMKM Kabupaten Belitung. Permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM di Kabupaten Belitung, yaitu belum dipahaminya manfaat perhitungan harga pokok produksi sehingga mereka umumnya tidak melakukan perhitungan harga pokok produksi. Mereka menetapkan harga jual berdasarkan harga di pasaran, sehingga mereka tidak dapat menghitung dengan tepat berapa laba/rugi sebenarnya dari kegiatan usaha mereka. Solusi yang ditawarkan untuk memecahkan masalah tersebut adalah memberikan pelatihan dan pendampingan dalam perhitungan harga pokok produksi. Metode kegiatan yang digunakan dalam pengabdian ini ada tiga, yaitu: (1) memberikan ceramah untuk menyampaikan konsep perhitungan harga pokok produksi sesuai ilmu akuntansi, (2) membahas contoh kasus untuk memberikan contoh praktik cara menghitung harga pokok produksi, dan (3) melakukan pendampingan perhitungan harga pokok produksi di lapangan. Pelatihan diadakan pada hari Selasa, 19 Mei 2026, dari jam 9.00 – 12.00 WIB, diikuti oleh 20 pemilik UMKM. Dari simulasi perhitungan harga pokok produksi yang dilakukan, terlihat bahwa peserta sudah cukup berhasil menentukan harga pokok produksi secara sederhana sesuai dengan unit usaha mereka masing-masing. Luaran dari kegiatan ini ada 3 yaitu: Artikel Publikasi di jurnal nasional, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan Laporan Produk/Prototype.